Latest Movie :
Recent Movies
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan

Materi agama kelas XII bab 5

Menurut bahasa, munakahat sama dengan pernikahan/perkawinan. Perkawinan/pernikahan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga (keluarga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Keinginan untuk menikah adalah fitrah manusia, yang berarti sifat pembawaan manusia sebagaimakhluk Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya:"Hai para pemuda, barang siapa diantara kamu telah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena nikah itu dapat menundukkan mata dan memelihara faraj (kelamin)dan barang siapa tidak sanggup maka hendaklah berpuasa itu dapat melemahkan syahwat".(HR. Bukhori Muslim)

A. TUJUAN NIKAH
      Secara umum tujuan pernikahan adalah melaksanakan perintah Allah SWT. untuk memenuhi hajat manusia(pria terhadap wanita dan sebaliknya) dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang bahagia sesuai dengan ketentuan agama Islam.
     Secara khusus tujuan pernikahan yang Islami:
       1. Untuk memperoleh rasa cinta dan kasih(mawaddah) sayang(rahmat).
       2. Untuk memperoleh ketenangan hidup(sakinah).
       3. Untuk memenuhi kebutuhan seksuil secara sah dan di ridhai Allah SWT.
       4. Untuk memperoleh keturunan yang syah dalam masyarakat.
       5. Untuk memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.

B. HUKUM NIKAH
     Dilihat dari orang yang akan melaksanakan pernikahan maka hukum nikah, adalah:
       1. Mubah/jaiz, artinya boleh-boleh saja yang merupakan hukum asal dari nikah.
       2. Sunat, yaitu bagi seseorang yang telah mempunyai keinginan dan kemampuan untuk menikah.
       3. Wajib, artinya jika tidak segera menikah khawatir tidak bisa menahan berbuat maksiat(zina).
       4. Haram, artinya Hanya untuk menyakiti wanita yang di nikahi.
       5. Makruh, artinya, mempunyai keinginan namun belum mempunyai kemampuan menikah.

  Adapun wanita-wanita yang haram dinikahi:

  1.  Dengan cara sindiran dan terus terang adalah wanita yang termasuk muhrim, wanita yang masih bersuami, wanita yang berada dalam masa iddah talak roj'i dan wanita yang sudah bertunangan.
  2. Dengan cara terus terang, tetapi dengan cara sindiran adalah wanita yang berada dalam iddah wafat dan wanita yang dalam iddah talak bain(talak tiga).


C. RUKUN NIKAH
      Maksudnya ketentuan-ketentuan dalam pernikahan yang harus terpenuhi:

  1. Ada calon suami
  2. Ada calom istri
  3. Ada wali nikah, orang yang menikahkan atau mengizinkan pernikahan.
  4. Ada dua orang saksi, harus laki-laki.
  5. Adanya akad nikah, ijab (ucapan wali yang berisi penyerahan kepada mempelai laki-laki) dan qobul (ucapan mempelai laki-laki sebagai penerimaan)
  6. Mahar(mas kawin) , lambang ketersediaan suami untuk memberikan nafkah lahir kepada istri dan anaknya, pengucapannya dalam ijab qobul dan wajib di ucapkan.
D. KEWAJIBAN SUAMI ISTRI
     Kewajiban suami:

  1. Memberikan nafkah.
  2. Bergaul dengan istri secara makruf yaitu dengan cara yang layak dan patut.
  3. Mempimpin keluarga dengan cara membimbing.
  4. Membantu istri dalam tugas sehari-hari, terutama dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya agar menjadi anak yang shaleh.
    Kewajiban Istri:
  1. Patuh dan taat pada suami dalam batas-batas yang sesuai dengan ajaran Islam. Perintah suami yang bertentangan dengan ajaran Islam tidak wajib di taati.
  2. Memelihara dan menjaga kehormatan diri dan keluarga serta harta benda suami.
  3. Mengatur rumah tangga dengan baik sesuai dengan fungsi ibu sebagai kepala rumah tangga.
  4. Memelihara dan mendidik anak terutama pendidikan agama.
  5. Bersikap hemat, cermat, ridha dan syukur serta bijaksana pada suami.

Ungkapan dan Makna Ungkapan


Ungkapan adalah salah satu bentuk konotasi atau kiasan yang biasa kita temukan dalam karya-karya sastra dewasa ini. Lain dengan peribahasa dan majas, ungkapan atau idiom merupakan gabungan kata yang menimbulkan makna baru, dan tidak dapat ditafsirkan dengan makna unsur kata yang membentuknya. Biasanya ditemukan pada karya sastra seperti pantun atau puisi, biasa juga disisipkan dalam pidato atau pembicaraan. Sering juga ungkapan-ungkapan orang dulu digunakan sebagai nasihat atau amanat. Ada beberapa gabungan kata yang mirip dengan ungkapan yaitu kata majemuk dan frasa, berikut penjelasannya.
  • Banting harga : menjual dengan harga murah.
  • Banting stir : pindah pekerjaan atau berganti profesi
  • Buah Tangan : oleh-oleh
  • Banting tulang : bekerja keras
  • Berat tangan : orang yang malas bekerja
  • Bunga Tidur : mimpi
  • Bunga Desa : gadis desa
  • Bergandang paha : bersuka ria diatas penderitaan orang lain
  • Berhati batu : tidak menaruh iba samasekali
  • Bermuka dua : orang yang tidak dapat dipercaya
  • Buah Bibir : topik pembicaraan
  • Besar kepala : Sombong
  • Besar mulut : suka membual
  • Bintang lapangan : pemain yang baik
  • Kaki tangan : anak buah
  • Tebal muka : tidak tahu malu
  • Kepala Batu : keras kepala
  • Mata-mata : pengintai atau pengintip
  • Merah Telinga : marah
  • Masih merah : masih bayi
  • Mengambil hati : menyenangkan perasaan orang lain
  • Darah Biru : keturunan raja atau bangsawan
  • Ringan Tangan : suka membantu
  • Gulung Tikar : bangkrut
  • Gelap mata : hilang kesabaran
  • Angkat Kaki : pergi
  • Naik Darah : marah
  • Angkat Tangan : menyerah
  • Meja Hijau : pengadilan
  • Kutu Buku : orang yg suka baca buku
  • Kepala Dingin : tenang
  • Jago Merah : api kebakaran 
  • Putih tulang : mati
  • Panjang Tangan : suka mencuri
  • Tinggi Hati : sombong
  • Tangan besi : kuasa karena kekerasan
  • Makan Garam : banyak pengalaman

Manfaat sikap perilaku Adil

Menurut istilah Adil adalah memperlakukan atau melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang, tidak memihak, tidak merugikan orang lain, memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap, tidak melebihi dan mengurangi antara sesama yang berhak dalam keadaan yang sama, menghukum orang bersalah atau melanggar hukum sesuai dengan tingkat kesalahan dan pelanggarannya, dan memutuskan perkara sesuai dengan seharusnya, serta menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang. Sifat dan sikap adil merupakan sifat yang teguh, kukuh dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada seseorang atau golongan dalam suatu perkara, termasuk jika seseorang itu anggota keluarganya.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam keadilan:
  1. Allah SWT. senantiasa melakukan pengawasan terhadap semua tindakan manusia termasuk apakah berperilaku adil atau zalim.
  2. Allah SWT. melarang seseorang berlaku sewenang-wenang karena sebab yang bersangkutan itu dibenci musuh atau lawan.
  3. Allah SWT. karena berbuat adil akan mendekatkan dengan ketaqwaan.

Banyak manfaat jika kita berlaku Adil di kehidupan sehari-hari.
  1. Terhadap kehidupan pribadi/diri sendiri
    - Hati terasa tenang
    - Hidup rukun dan aman
    - Di sukai banyak orang
    - Meningkatkan disiplin
    - Menimbulkan rasa sayang terhadap sesama
    - Memiliki sikap toleransi yang tinggi
    - Sopan dalam tutur kata
  2. Terhadap keluarga
    - Keluarga menjadi sejahtera dan harmonis
    - Jauh dari permusuhan sesama saudara
    - Tidak ada rasa iri hati dengan saudara
    - Disayangi keluarga dan saudara
    - Terjalinnya komunikasi dan hubungan dengan keluarga atau saudara
  3. Terhadap masyarakat
    - Disukai banyak orang
    - Terciptanyamasyarakat yang damai dan tentram
    - Tanggap terhadap masalah lingkungan
    - Terjalin hubungan baik dengan masyarakat
    - Jauh dari keributan dan pertengkaran
    - Memperbaiki hubungan dengan masyarakat
Sekian dulu postingan saya.. tunggu postingan saya selanjutnya..
Semoga bermanfaat..
Terima kasihh

Memberikan Shortcut Shutdown pada Windows

Untuk temen-temen yang sudah bosan dengan bermain-main di depan layar laptop, dan ingin dengan cepat menekan shutdown, tapi saat shutdown laptop dengan langkah yang lama, saya ingin berbagi ilmu cara shutdown laptop dengan cepat menggunakan shortcut. 

Begini gan, cara memberi shortcut shutdown pada dekstop.
  1. Pada dekstop, klik kanan, pilih New --> Shortcut
  2. Lalu akan muncul tampilan seperti gambar berikut:
    Ketik "Shutdown -s -t 00"


  3. Setelah selesai mengisi, Klik Next, kemudian akan muncul gambar:


  4. Klik Finish, akan muncul pada dekstop seperti gambar:


  5. Klik kanan pada shortcut tersebut, pilih Properties. Akan muncul tampilan seperti ini:


  6. Pilih Change Icon..
    Akan muncul tampilan seperti ini:


  7. Pilih icon yang Anda sukai. Lalu Klik OK.
  8. Kemudian shortcut akan jadi seperti gambar dibawah ini:



    Selesaii.. 
    Selamat mencoba, semoga berhasil :-)

Pengertian Modem

Modem kepanjangan dari Modulator Demodulator. Modem digunakan untuk mengkonversikan data digital ke data analog dari komputer pengguna ke komputer server melalui jalur telepon, begitu sebaliknya. Modem merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mendapatkan akses internet secara langsung di komputer dengan data internet dari penyedia layanan internet.

Modulator merupakan bagian yang mengubah sinyal informasi ke dalam sinyal pembawa dan siap untuk dikirimkan ke penerima melalui media kabel tertentu atau suatu rangkaian yang berguna untuk melakukan proses modulasi.
Demodulator merupakan bagian yang memisahkan sinyal informasi yang berisi pesan dari sinyal pembawa yang diterima sehingga informasi tersebut dapat diterima dengan baik atau sebuah proses untuk mendapatkan kembali data dari sinyal yang diterima dari pengirim.
  • Jenis jenis modem berdasarkan pemasangannya
Pada perangkat komputer modem yang berdasarkan pemasangan meliputi dua jenis, yaitu modem internal dan modem eksternal. Modem internal adalah modem yang dipasang pada bagian dalam CPU atau sebuah kartu yang dipasangkan pada slot motherboard, keuntungan pada modem ini ialah cara pemasangannya mudah dan harganya relatif lebih murah, sedangkan modem eksternal adalah modem yang dipasang pada bagian luar CPU dan biasanya dimasukkan pada slot USB.
  

  • Jenis jenis modem berdasarkan jaringannya
Pada perangkat komputer modem yang berdasarkan jaringan atau media salurannya meliputi dua jenis, yaitu modem kabel adalah modem yang menggunakan akses berupa jaringan kabel sebagai media perantaranya atau modem yang hanya dapat menerima sinyal langsung dari layanannya melalui TV kabel dan jaringan kabel telepon. Pada awalnya modem kabel hanya ada yang eksternal, namun beberapa tahun kemudian setelah modem menjadi kebutuhan pokok, maka bermunculan modem yang internal. Selain itu, dengan menggunakan jaringan telepon, modem kabel dapat menggunakan jaringan TV kabel. Sedangkan modem wireless adalah bagian dari jaringan komputer yang biasanya tidak disebut sebagai modem atau modem ini menggunakan media tanpa kabel untuk perantaranya, namun menggunakan istilah lain yang telah disepakati seperti modem CDMA, modem GSM dan lain sebagainya.



Terima kasihh.. semoga bermanfaat .

Materi Agama Kelas XII Bab I Tentang Toleransi



TOLERANSI DALAM KEHIDUPAN


A.   PENGERTIAN TOLERANSI
Toleransi adalah sikap tenggang rasa, menghargai, membiarkan, atau membolehkan orang lain untuk berpendapat atau berpendirian yang berbeda dengan dirinya.
Toleransi bahasa Arabnya adalah tasamuh yang artinya sama-sama berlaku baik, lemah lembut, dan saling pemaaf. Dalam pengertian umum, toleransi adalah sikap akhlak terpuji dalam pergaulan.

B.   TOLERANSI DALAM ISLAM
Toleransi dalam Islam bukan berarti bersikap sinkretis. Pemahaman yang sinkretis dalam toleransi beragama merupakan kesalahan dalam memahami arti tasâmuh yang berarti menghargai, yang dapat mengakibat-kan pencampuran antar yang hak dan yang batil (talbisu al-haq bi al-bâtil), karena sikap sinkretis adalah sikap yang menganggap semua agama sama. Sementara sikap toleransi dalam Islam adalah sikap menghargai dan menghormati keyakinan dan agama lain di luar Islam, bukan menyamakan atau mensederajatkannya dengan keyakinan Islam itu sendiri.
Sikap toleransi dalam Islam yang berhubungan dengan akidah sangat jelas yaitu ketika Allah SWT memerintahkan kepada Rasulullah SAW. untuk mengajak para Ahl al-Kitab untuk hanya menyembah dan tidak menye-kutukan Allah swt.

C.   AYAT AL-QUR’AN & HADITS YANG MENJELASKAN TOLERANSI

1.      Q. S. Al-Kafirun(109) : 1-6
Artinya :
1)     Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir !
2)     Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah,
3)     dan kamu bukan penyembah apa yang kamu sembah,
4)     dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5)     dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah,
6)     Untukmu agamau, dan untukku agamaku.





Asbabun nuzul
Salah satu riwayat menyebutkan bahwa sekelompok pemuka kafir Quraisy datang menemui Rasulullah SAW. Kedatangan mereka untuk mengajak Rasulullah bersekutu dalam segala hal, termasuk dalam peribadahan. Mereka akan menyembah apa yang beliau sembah, beliau pun diminta menyembah apa yang mereka sembah. Bahkan mereka akan menganngkat beliau sebagai pemimpin. Dengan adanya peristiwa tersebut, maka turunlah wahyu Allah SWT., yaitu Q.S. Al-Kafirun.
Pada ayat 2 dan 4, Rasulullah SAW menegaskan bahwa beliau tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang disembah orang kafir, yaitu berhala. Dan pada ayat 3 dan 5 Rasulullah SAW, juga menegaskan bahwa orang kafir pun tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang beliau sembah, yaitu Allah SWT.
Pada ayat 6 Rasulullah SAW. menegaskan bahwa orang kafir tetap pada agamanya dan beliau bersama kaum muslimin tetap pada agama tauhid. Dengan demikian, ayat 6 ini sebagai landasan hukum adanya tasamuh dalam beragama.

Kandungan Surah
a.      Kebenaran itu sumbernya dari Allah SWT ;
b.      Manusia diberi kebebasan memilih mau beriman atau kafir bagi orang yang beriman dan beramal sholeh disediakan Surga dan bagi orang yang kafir disediakan neraka ;
c.       Jika manusia memilih kafir dan melepaskan keimanan maka berarti mereka telah melakukan kezhaliman.

2.      Q. S. Al-Bayinah(98) : 1-8
Artinya :
1)     Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata,
2)     (yaitu) seorang rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang suci (Al-Qur’an),
3)     di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus (benar),
4)     Dan tidaklah terpecah-belah orang-orang Ahli Kitab melainkan setelah datang kepada mereka bukti yang nyata.
5)     Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah, dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata (menjalankan) agama, dan juga agar melaksnakan sholat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar),
6)     Sungguh, orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk.
7)     Sungguh, orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk.
8)     Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga ‘adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabbnya.

Asbabun Nuzul
Sebenarnya, prinsip nabi-nabi terdahulu ialah sama dengan prinsip agama Islam yaitu ketauhidan dengan melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah SWT.. Meskipun agama yang dibawa nabi terdahulu sama dengan Islam, tetapi syariatnya berbeda-beda. Misalnya dalam menjalankan kewajiban dan tata cara beribadah.
Surah Al-Bayinah yang berkaitan dengan toleransi adalah ayat 1-2 . Kedua ayat ini menjelaskan sikap tegas yang dimiliki oleh orang-orang kafir dari golongan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) dan orang-orang musyrik. Mereka menyatakan tidak akan meninggalkan ajaran agama mereka sampai datang keterangan yang nyata. Keterangan itu adalah nabi akhir zaman yang mereka dambakan akan memancarkan lembaran-lembaran suci sebagai pedoman hidup. Mereka menganggap bahwa peribadatan yang mereka lakukan saat itu benar sehingga mereka mempertahankannya. Dengan demikian, sikap tegas mereka sebagai bukti dimilikinya fanatisme beragama.
Mereka sangat berharap nabi akhir zaman yang mereka tunggu-tunggu itu berasal dari golongan mereka, yaitu bani Israil. Akan tetapi, Allah SWT. mengutus nabi yang terakhir bukan dari golongan bani Israil, muncullah rasa iri pada diri mereka. Upaya untuk membunuh Rasulullah SWT. dan menghancurkan umat Islam selalu mereka lakukan. Hal ini akan berlangsung hingga akhir zaman.

3.      Q. S. Al-Kahfi(18) : 29
Artinya :
Dan katakanlah (Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari Rabbmu, barangsiapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barangsiapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir. “Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zalim, yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (minum), mereka akan diberi air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.

Kandungan Surah
a.      Kebenaran itu sumbernya dari Allah SWT. ;
b.      Manusia diberi kebebasan memilih mau beriman atau kafir bagi orang yang beriman dan beramal sholeh disediakan Surga dan bagi orang yang kafir disediakan neraka ;
c.       Jika manusia memilih kafir dan melepaskan keimanan maka berarti mereka telah melakukan kezhaliman.

4.      Q. S. Yunus(10) : 40-41

Artinya :
40)   Dan diantara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (Al-Qur’an), dan diantaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Rabbmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.
41)   Dan jika mereka (tetap) mendustakanmu (Muhammad), maka katakanlah “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.

Kandungan surah
a.      Ada golongan umat manusia yang beriman terhadap al-qur'an dan ada yang tidak beriman kepada Al-Qur'an ;
b.      Allah SWT. mengetahui sikap dan perilaku orang-orang  yang beriman yang bertakwa kepada Allah SWT. dan orang-orang yang tidak beriman yang berbuat durhaka kepada Allah SWT. ;
c.       Orang-orang  yang beriman kepada Allah SWT. harus yakin bahwa Tasul Allah SWT. yang terakhir adalah Nabi Muhammad SAW. dan Al-Qur'an adalah kitab suci yg harus dijadikan pedoman umat manusia sampai akhir zaman.

5.      Hadits
Di dalam salah satu hadis Rasulullah saw., beliau bersabda :
 حَدَّثَنِا عبد الله حدثنى أبى حدثنى يَزِيدُ قَالَ أنا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ اْلأَدْيَانِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ.
[Telah menceritakan kepada kami Abdillah, telah menceritakan kepada saya Abi telah menceritakan kepada saya Yazid berkata; telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Dawud bin Al Hushain dari Ikrimah dari Ibnu 'Abbas, ia berkata; Ditanyakan kepada Rasulullah saw. "Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?" maka beliau bersabda: "Al-Hanifiyyah As-Samhah (yang lurus lagi toleran)]"


D.   TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA

1.      Kaitan toleransi dengan persaudaraan sesama Muslim
Berkaitan dengan hubungan toleransi dengan persaudaraan sesama Muslim, dalam hal ini Allah SWT. Berfirman :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
[Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat].
Dalam ayat ini, Allah menyatakan bahwa orang-orang mukmin bersaudara dan memerintahkan untuk melakukan islah (mendamaikannya  untuk perbaikan hubungan) jika seandainya terjadi kesalahpahaman di antara mereka atau kelompok umat Islam.
Untuk mengembangkan sikap toleransi secara umum,  terlebih dahulu dengan mensikapi perbedaan (pendapat) yang (mungkin) terjadi pada keluarga dan saudara  sesama muslim. Sikap toleransi dimulai dengan cara membangun kebersamaan atau keharmonisan dan menyadari adanya perbedaan dan menyadari bahwa semua adalah bersaudara, maka akan timbul rasa kasih sayang, saling pengertian yang pada akhirnya akan bermuara pada sikap toleran. Dalam konteks  pengamalan agama, Al-Qur’an secara tegas memerintahkan orang-orang mukmin untuk kembali kepada Allah SWT.  dan sunnah Rasulullah SAW.

2.      Kaitan toleransi dengan mu’amalah antar umat beragama
Toleransi antar umat beragama dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan, baik untuk beribadah maupun tidak beribadah dari satu pihak ke pihak lain. Sebagai implementasinya dalam praktek kehidupan sosial dapat dimulai dari sikap bertetangga, karena toleransi yang paling hakiki adalah sikap kebersamaan antara penganut keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Sikap toleransi antar umat beragama bisa dimulai dari hidup bertetangga baik dengan tetangga yang seiman dengan kita atau tidak. Sikap toleransi itu direfleksikan dengan cara saling menghormati, saling memulia-kan dan saling tolong-menolong. Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. saat beliau dan para sahabat sedang berkumpul, lewatlah rombongan orang Yahudi yang mengantar jenazah. Nabi Muhammad saw. langsung berdiri memberikan penghormatan. Seorang sahabat berkata: “Bukankah mereka orang Yahudi, ya Rasul?” Nabi saw.. menjawab “Ya, tapi mereka manusia juga”. Hadis ini hendak  menjelaskan bahwa, bahwa sisi akidah atau teologi bukanlah urusan manusia, melainkan urusan Allah SWT. dan tidak ada kompromi serta sikap toleran di dalamnya. Sedangkan urusan mu’amalah antar sesama tetap dipelihara dengan baik dan harmonis.
Saat Umar bin Khattab ra. memegang amanah sebagai khalifah, ada sebuah kisah dari banyak teladan beliau tentang toleransi, yaitu saat Islam berhasil membebaskan Jerusalem dari penguasa Byzantium pada Februari 638 M. Tidak ada kekerasan yang terjadi dalam ‘penaklukan’ ini.  Singkat cerita, penguasa Jerusalem saat itu,  Patriarch Sophorinus, “menyerahkan kunci” kota dengan begitu saja. Suatu ketika, khalifah Umar dan Patriarch Sophorinus menginspeksi gereja tua bernama Holy Sepulchre. Saat tiba waktu shalat, beliau ditawari Sophronius shalat di dalam gereja itu. Umar menolak seraya berkata, “Jika saya shalat di dalam, orang Islam sesudah saya akan menganggap ini milik mereka hanya karena saya pernah shalat di situ.” Beliau kemudian mengambil batu dan melemparkannya keluar gereja. Di tempat batu  jatuh itulah beliau kemudian shalat. Umar kemudian menjamin bahwa gereja itu tidak akan diambil atau dirusak sampai kapan pun dan tetap terbuka untuk peribadatan umat Nasrani.

3.      Tidak ada toleransi dalam akidah
Mengenai sistem keyakinan dan agama yang berbeda-beda, Al-Qur’an menegaskan:
  قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ  لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ  وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ  وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ  وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
[Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukku agamaku”].

Latar belakang turunnya ayat ini (asbb an-nuzl), ketika kaum kafir Quraisy berusaha membujuk Rasulullah saw., "Sekiranya engkau tidak keberatan mengikuti kami (menyembah berhala) selama setahun, kami akan mengikuti agamamu selama setahun pula." Setelah Rasulullah SAW. membacakan ayat ini kepada mereka maka berputus-asalah kaum kafir Quraisy, sejak itu semakin keras sikap permusuhan mereka kepada Rasulullah SAW.. Dua kali Allah swt. memperingatkan Rasulullah SAW. : "Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak menyembah Tuhan yang aku sembah." Artinya, umat Islam sama sekali tidak boleh melakukan peribadatan yang diadakan oleh non-muslim, dalam bentuk apapun.
Ayat ini menegaskan, bahwa semua manusia menganut agama tunggal merupakan suatu keniscayaan. Sebaliknya, tidak mungkin manusia meng-anut beberapa agama dalam waktu yang sama atau mengamalkan ajaran dari berbagai agama secara simultan. Oleh sebab itu, Al-Qu’ran menegaskan bahwa umat Islam tetap berpegang teguh pada sistem ke-Esaan Allah secara mutlak, sedangkan orang kafir pada ajaran ketuhanan yang ditetapkannya sendiri.
Dalam kondisi sekarang, maka melakukan do'a bersama orang-orang non-muslim (istighasah), menghadiri perayaan Natal, mengikuti upacara pernikahan mereka atau mengikuti pemakaman mereka merupakan cakupan dari surah Al-Kafirun. Semua hal itu tidak boleh diikuti umat Islam, karena berhubungan dengan akidah dan ibadah. Orang-orang non-muslim juga tidak ada gunanya mengikuti peribadatan kaum muslimin, karena sama sekali tidak ada nilainya dihadapan Allah SWT.
Dalam memahami toleransi, umat Islam tidak boleh salah kaprah. Toleransi terhadap non-muslim hanya boleh dalam aspek muamalah (perdagangan, industri, kesehatan, pendidikan, sosial, dan lain-lain), tetapi tidak dalam hal akidah dan ibadah. Islam mengakui adanya perbedaan, tetapi tidak boleh dipaksakan agar sama sesuatu yang jelas-jelas berbeda.
Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW. merupakan teladan yang baik dalam implementasi toleransi beragama dengan merangkul semua etnis, dan apapun warna kulit dan kebangsaannya. Kebersamaan merupakan salah satu prinsip yang diutamakan, yang terkait dengan karakter moderasi dalam Islam, di mana Allah swt berkeinginan mewujudkan masyarakat Islam yang moderat, sebagaimana firman-Nya :
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً
[Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu].

E.   PENERAPAN TOLERANSI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
1.      Tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain kerena tidak dibenarkan oleh agama dan akal sehat ;
2.      Sabar dalam menghadapi sikap orang-orang yang mendustakan Islam, sebagaimana rasul terdahulu ;
3.      Bersahaja dalam melaksanakan dakwah, tidak mengikuti jalan pikiran objek dakwah ;
4.      Bebas menjalin hubungan dengan non muslim selama tidak menyangkut masalah akidah dan ibadah.

F.    HIKMAH BERTOLERANSI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
1.      Menghargai kepada sesama ciptaan Allah SWT.
2.      Menghindari terjadinya perpecahan.
3.      Memperkokoh silaturahmi dan menerima perbedaan.
4.      Tenggang rasa dan suka menolong kepada orang lain.
5.      Menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan damai.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Gustini Qomsyatun - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger