Polutan atau bahan pencemaran adalah bahan/benda yang menyebabkan pencemaran, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti sampah. Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk
hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses
alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi
sesuai dengan peruntukannya.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal
2. Berada pada waktu yang tidak tepat
3. Berada pada tempat yang tidak tepat
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal
2. Berada pada waktu yang tidak tepat
3. Berada pada tempat yang tidak tepat
Secara sifat, polutan dapat dibedakan menjadi 4, yaitu:
- Polutan Fisik: yaitu polutan yang fisiknya mencemarkan lingkungan.
Contohnya: pecahan botol, pecahan keramik, besi tua. - Polutan Kimiawi: yaitu polutan yang berbentuk senyawa kimia
baik senyawa sintetis maupun yang alami, yang karena konsentrasinya
cukup tinggi sehingga dapat menimbulkan pencemaran.
Contohnya: gas CO, CO2, SO4, logam Pb(timbal), merkuri. - Polutan Piologis: yaitu polutan yang berbentuk makhluk hidup yang dapat menimbulkan pencemaran.
Contohnya: bakteri E.Coli, tumbuhan gulma, dan sebagainya. - Polutan Sosial budaya: yaitu polutan yang dapat berbentuk perilaku atau hasil budaya yang tidak sesuai dengan norma sosial budaya setempat, sehingga mengganggu kehidupan sosial budaya masyarakat.
Contohnya: anak-anak yang tawuran di daerah sekitar masyarakat.
Posting Komentar